Tanggamus, MTsN 1 (Humas) – Novia Safrina, S.Pd., guru Seni Budaya dan Keterampilan (SBK) MTsN 1 Tanggamus, dipercaya sebagai narasumber dalam kegiatan Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah bagi guru jenjang MTs/SMP se-Kabupaten Tanggamus yang diselenggarakan pada Kamis, 23 Juli 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus melalui Seksi Pendidikan Madrasah (PENMAD) yang dipimpin oleh H. Musannip, S.Ag., M.Pd.I., berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Novia Safrina, S.Pd. berbagi pengalaman, strategi, serta praktik baik dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Bahasa Daerah. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bekal bagi para guru untuk mengembangkan pembelajaran Bahasa daerah di satuan pendidikan masing-masing sehingga semakin menarik, kreatif, dan bermakna bagi peserta didik.

Selain menjadi narasumber, MTsN 1 Tanggamus juga mengirimkan Dewi Nurjannah, S.Pd., guru Bahasa Lampung, sebagai peserta kegiatan. Kehadiran keduanya menunjukkan komitmen MTsN 1 Tanggamus dalam mendukung pelestarian bahasa daerah melalui peningkatan kompetensi pendidik.

Dalam penyampaiannya, Novia Safrina, S.Pd. berharap program revitalisasi bahasa daerah dapat terus berlanjut sehingga memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

“Semoga kegiatan revitalisasi bahasa daerah dapat terus diselenggarakan secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda, yang mencintai dan menggunakan bahasa daerah agar tetap terjaga, lestari, dan tidak punah di masa depan,” ungkap Novia.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus dalam menjaga serta melestarikan bahasa daerah sebagai warisan budaya bangsa. Melalui kolaborasi tersebut, para guru diharapkan mampu menjadi agen pelestari bahasa daerah di lingkungan sekolah sekaligus menumbuhkan rasa bangga peserta didik terhadap bahasa ibu yang menjadi bagian dari identitas budaya.

Melalui sinergi ini, Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari jati diri bangsa. Bersama seluruh pemangku kepentingan, upaya menjaga eksistensi bahasa daerah di kalangan generasi muda diharapkan terus berlanjut.

Karena bahasa adalah identitas, dan budaya adalah kebanggaan. Mari bersama menjaga bahasa daerah sebagai warisan budaya yang harus terus hidup di tengah generasi muda. (Msd)