Tanggamus, MTsN 1 (Humas) – Kepala MTsN 1 Tanggamus, H. Ramdani, memimpin briefing pagi bersama Kaur TU, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, serta guru Bimbingan dan Konseling (BK) pada Senin (30/9). Agenda utama rapat tersebut adalah membahas upaya pencegahan dampak negatif penggunaan gadget dan teknologi digital di kalangan siswa. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, dengan nomor: B-1160/Kw.08.2.1/PP.00/09/2024.

Dalam briefing tersebut, H. Ramdani menekankan pentingnya peran madrasah dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi digital dan dampak negatif yang mungkin timbul, khususnya bagi para siswa. “Teknologi digital dan gadget memang tak bisa kita hindari di era sekarang, tetapi kita perlu memastikan bahwa penggunaannya tidak berdampak negatif pada perkembangan karakter dan prestasi siswa-siswi kita,” ujarnya.

Beliau juga menekankan bahwa penggunaan gadget yang tidak terkontrol bisa berdampak pada menurunnya konsentrasi belajar dan potensi penyalahgunaan teknologi di kalangan siswa. β€œKita harus bisa mengedukasi siswa tentang penggunaan teknologi secara bijak, termasuk bagaimana mengatur waktu pemakaian gadget agar tidak mengganggu proses belajar mereka,” tambah H. Ramdani.

Kaur TU MTsN 1 Tanggamus turut mengusulkan perlunya pengawasan lebih ketat dalam kegiatan madrasah yang melibatkan teknologi, termasuk pengadaan program edukasi digital literasi. Sementara itu, Waka Kesiswaan mengajukan inisiatif untuk melakukan sosialisasi langsung kepada siswa dan orang tua terkait pentingnya pengelolaan waktu dalam menggunakan gadget.

H. Sabirin, guru BK MTsN 1 Tanggamus menambahkan bahwa bimbingan konseling akan berperan aktif dalam memberikan penyuluhan terkait dampak negatif teknologi terhadap perkembangan mental dan sosial siswa. “Kami akan mengadakan sesi konseling bagi siswa yang mengalami masalah terkait penggunaan teknologi dan gadget, serta memberikan solusi untuk mengatasinya,” jelas H. Sabirin.

Briefing ini diakhiri dengan rencana konkret untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh warga madrasah, termasuk melibatkan orang tua dalam upaya pencegahan dampak negatif penggunaan gadget. (In/ Humas)