Tanggamus, MTsN 1 (Humas) – MTsN 1 Tanggamus resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus pada Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Kantor BNN Kabupaten Tanggamus yang beralamat di Jl. Raya Gunung Batu, Kuta Dalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Kepala MTs Al Ma’ruf Margodadi, Sumberejo, yang juga ikut menjalin kerja sama serupa sebagai bentuk sinergi antar satuan pendidikan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan madrasah.

Kepala BNN Kabupaten Tanggamus, Diani Indramaya, dalam sambutannya menyampaikan pesan “Salam Sehat Tanpa Narkoba”. Ia menegaskan bahwa pola penyalahgunaan narkoba umumnya berawal dari coba-coba, kemudian menjadi kebutuhan, hingga akhirnya mendorong pelaku menghalalkan segala cara. Oleh karena itu, peran pendidik dinilai sangat strategis dalam mendampingi peserta didik, mencegah, serta memutus mata rantai penggunaan hingga peredaran narkoba.

“Jangan sampai anak didik kita yang masih berada pada masa remaja, yang belum mampu sepenuhnya membedakan baik dan buruk, justru menganggap sesuatu yang dilakukan mayoritas itu benar. Di sinilah pentingnya peran guru, khususnya guru BK, untuk menjembatani dan memahami dinamika dalam dunia pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala MTsN 1 Tanggamus, H. Ramdani, menyampaikan apresiasi atas respons dan dukungan BNN Kabupaten Tanggamus terhadap dunia pendidikan, khususnya madrasah. Ia menyebutkan bahwa MTsN 1 Tanggamus sebelumnya juga telah berpartisipasi dalam lomba Sekolah Sehat tingkat Provinsi Lampung.

“Peserta didik kami memiliki latar belakang dan karakteristik yang beragam. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, kami telah menerapkan larangan keras merokok di lingkungan madrasah. Dengan adanya PKS ini, kami berharap tidak hanya sebatas MoU, tetapi ada tindak lanjut berupa program dan aksi nyata ke depan,” ujarnya.

H. Ramdani juga menambahkan bahwa meskipun program tidak harus terjadwal setiap bulan, pihak madrasah berharap kerja sama ini dapat melahirkan kegiatan berkelanjutan yang berdampak langsung pada penguatan karakter dan kesehatan peserta didik.

Melalui penandatanganan MoU ini, MTsN 1 Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan madrasah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba melalui kolaborasi aktif dengan BNN Kabupaten Tanggamus.

In/ Rjr