Tanggamus, MTsN 1 (Humas) – Menindaklanjuti surat Direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nomor: 0140/BAKTI.31.3/um.01.01/11/2024, yang diterima oleh pihak MTsN 1 Tanggamus, permohonan realokasi Akses Internet BAKTI Aksi resmi disetujui. MTsN 1 Tanggamus akan menjadi salah satu penerima layanan internet berbasis teknologi VSAT melalui program BAKTI Aksi. Rabu, (8/1).

Program BAKTI Aksi bertujuan untuk menyediakan layanan internet di berbagai lokasi publik di seluruh Indonesia, termasuk sekolah, Puskesmas, kantor desa, dan fasilitas publik lainnya. Dengan memanfaatkan teknologi fiber optic, radio link, dan VSAT, program ini akan memperluas jangkauan internet di daerah-daerah yang sebelumnya sulit dijangkau.

Instalasi VSAT memerlukan lahan untuk meletakkan stasiun piringan dengan diameter sekitar tiga meter serta daya listrik minimal 450 watt. Pemohon juga harus melengkapi infrastruktur dengan perangkat komputer dan sinyal seluler.

M Saleh, guru TIK MTsN 1 Tanggamus yang mendampingi pemasangan, mengatakan, “Dengan hadirnya akses internet melalui teknologi VSAT ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pembelajaran digital di madrasah ini, memberi kesempatan kepada siswa dan guru untuk mengakses materi pembelajaran secara lebih luas dan efektif.”

Realokasi akses internet ini diharapkan akan mendukung kemajuan pendidikan digital di MTsN 1 Tanggamus, memberikan akses yang lebih baik bagi siswa dan tenaga pendidik untuk mendalami materi dan meningkatkan kualitas pembelajaran. (In/ Humas)