Tanggamus, MTsN 1 (Humas) – Sembilan guru MTsN 1 Tanggamus resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penugasan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. SK diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenag Lampung, H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I., dalam sebuah acara yang digelar di Aula Saibatin, Bandar Lampung, Selasa, 1 Juli 2025.

Dalam sambutannya, H. Erwinto menyampaikan bahwa penugasan ini dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme dan integritas, serta menyesuaikan riwayat pengabdian para guru selama menjadi Non ASN.

“Penugasan ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi Saudara selama menjadi honorer. Kami tempatkan kembali di satker asal agar semangat pengabdian dapat terus berlanjut di tempat yang telah Saudara kenal dan cintai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan tanpa praktik KKN, dan menekankan pentingnya menjaga semangat serta etika kerja sebagai ASN PPPK.

“Jangan sia-siakan amanah ini. Bekerjalah dengan hati, jaga integritas, dan jadilah panutan di satuan kerja masing-masing,” tegasnya.

Sebelum penyerahan SK, kegiatan diawali dengan pembinaan dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Lampung, yang membawakan materi seputar Asta Protas Kementerian Agama, nilai ASN BerAKHLAK, serta hak dan kewajiban PPPK.

Adapun sembilan guru MTsN 1 Tanggamus yang menerima SK penugasan PPPK adalah:

  1. Novia Khourunnisa
  2. Astira Yuniasari
  3. Echa Dian Anggraini
  4. Desi Amelia
  5. Pipin Puspasari
  6. Endri Budiman
  7. Sahlani
  8. Lena Sri Yanti
  9. Lenita Puspenda

Salah satu penerima SK, Astira Yuniasari, mengungkapkan rasa syukur atas penantian panjang yang akhirnya terjawab.

“Alhamdulillah, ini adalah jawaban dari doa dan perjuangan kami selama ini. Kami bersyukur dapat kembali mengabdi di satuan kerja tempat kami dulu memulai sebagai guru honorer. Semoga kami bisa terus memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Penetapan SK ini mengacu pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor: P0052/SJ/B.II/2/Kp.00.1/02/2025 tertanggal 25 Februari 2025 tentang Usul Penugasan Guru dan Penyuluh Formasi Tahun 2022.

Kepala MTsN 1 Tanggamus, H. Ramdani, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kontribusi para guru tersebut selama bertugas di madrasah.

“Kami bangga pernah bekerja bersama mereka. Semoga di satker asal, mereka terus menjadi pendidik yang berdedikasi dan memberi dampak positif bagi dunia pendidikan,” ujar H. Ramdani.

MTsN 1 Tanggamus turut mendoakan agar para guru yang telah menerima penugasan dapat terus sukses, amanah, dan membawa semangat madrasah di manapun mereka mengabdi. (In/ Rjr)